MAKALAH
SEJARAH, RUANG LINGKUP, DAN PERMASALAHAN SEPUTAR PERIODISASI
SATRA ARAB
Disusun guna memenuhi tugas: Tarikh Adab
Dosen Pengampu: Retno Purnama Irawati, S.S., M.A.
Disusun Oleh:
Siti Khotijah 2303411001
Dita Susi Anggraeni 2303411014
Pendidikan Bahasa Arab
BAHASA DAN SASTRA ASING
FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2013
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Menyebarnya sastra arab sangat erat kaitannya dengan
bersinarnya islam secara luas ke berbagai belahan dunia terutama pada abad ke 7
hijriah, hal ini dikarenakan ia adalah bahasa Al-Qur’an yang mulia. Bahasa
yang indah ini menyebar ke berbagai penjuru timur dan barat, sehingga sebagian
besar peradaban dunia pada masa itu sangat terwarnai oleh peradaban Islam.
Mereka yang berperan mengembangkan sastra arab pada masa kejayaan islam berasal
dari berbagai suku bangsa, diantara mereka berasal dari Jazirah Arab, Mesir,
Romawi, Armenia, Barbar, Andalusia dan sebagainya, walau berbeda bangsa namun
mereka semua bersatu diatas Islam dan Bahasa Arab, mereka berbicara dan menulis
karya sastra serta berbagai kajian keilmuan lainnya dengan Bahasa Arab .
Para
sastrawan sangatlah beragam dalam membagi periode perkembangan sastra arab, ada
sastrawan yang membagi periode sastra arab secara terperinci atau rigit dan adapula yang secara global. Secara rigit
sastra terbagi kedalam bentuk yang merinci pada tiap-tiap masa kepemimpinan,
semisal: periode Jahili, periode permulaan islam, periode Umayyah dll.
2. Rumusan Masalah
Dalam
makalah ini akan membahas tentang sejarah,
ruang lingkup dan permasalahan seputar periodisasi sastra Arab,
yaitu sebagai berikut :
a.
Apa pngertian sejarah sastra Arab itu?
b.
Bagaimana ruang lingkup kajian sejarah sastra arab itu?
c.
Bagaimana
permasalahan seputar periodisasi sastra Arab?
3. Tujuan
Adapun tujuan penyusunan makalah ini antara lain:
a. Agar mengetahui pengertian dari sejarah sastra Arab.
b. Untuk mengetahui ruang lingkup kajian sastra Arab.
c. Untuk mengetahui permasalahan seputar periodisasi sastra Arab.
BAB II
PEMBAHASAN
A. SEJARAH
SASTRA ARAB
Tarikhul Adab
atau Sejarah sastra adalah suatu ilmu yang membahas mengenai keadaan bahasa
serta sastra seperti puisi dan prosa yang diciptakan oleh anak-anak pengguna
bahasa itu dalam berbagai masa, sebab-sebab kemajuan dan kemudurannya, serta
kehancuran yang mengancam kedua produk sastra tersebut, serta mengalihkan
perhatiannya terhadap para tokoh terkemuka dari kalangan penulis dan ahli
bahasa, serta melakukan kritik terhadap karya-karya mereka, dan menjelaskan
pengaruh mereka dalam ide, penciptaan, dan gaya bahasa (uslub).
Tarikhul Adab
atau sejarah sastra dalam pengertian seperti di atas merupakan ilmu yang baru
tumbuh, dan dicetuskan oleh penulis Itali pada abad ke-18 M. Di kawasan timur,
sejarah sastra baru dikenal ketika pergaulan antara Kawasan Timur dan Kawasan
Barat semakin menguat. Orang yang pertama kali mentransfer ilmu mengenai sejarah
sastra ke dalam dunia sastra Arab ialah al-Ustadz Hasan Taufiq al-‘Adl, setelah
kepulangannya dari Jerman. Pengertian sejarah sastra di atas adalah pengertian
Tarikhul Adab/sejarah sastra secara dalam arti khusus. Sedangkan pengertian
Tarikhul Adab/sejarah sastra dalam pengertian umum adalah ilmu yang mempelajari
deskripsi kronologis sesuai perjalanan zaman yang terhimpun dalam buku-buku,
tercatat dalam lembaran-lembaran, dan yang terpahat dalam batu-batu prasasti,
yang mengungkapkan perasaan (emosi), ide, pengajaran tentang suatu ilmu atau
seni, pengabdian suatu cerita, suatu realitas, termasuk di dalamnya penyebutan
orang-orang yang muncul dan terkenal (terkemuka) dari kalangan para ilmuan,
para filosuf, dan para pengarang, serta menjelaskan referensi yang mereka
gunakan, aliran-aliran yang mereka anut, dan posisi mereka dalam bidang seni
yang digeluti, yang semua itu akan menunjukkan kemajuan atau kemunduran dari
semua ilmu pengetahuan.
Secara garis besar,
karya satra arab dibedakan menjadi dua genre, yaitu puisi (الشعر),
dan prosa (النشر). Genre prosa diyakini lebih dulu
muncul dari pada genre puisi, karena prosa merupakan karya sastra bebas, tidak
terikat aturan(mutlaq). Sedangkan puisi merupakan karya sastra yang terikat
aturan(muqqayyad). Ungkapan atau bahasa arab pada dasarnya berbentuk prosa,
kemudian orang-oranga arab membutuhkan wahana khusus untuk membicarakan budi
pekerti, mengenang kisah-kisah kehidupan, menghormati keturunan , dan sebagainya.
Wahana tersebut terwadahi dengan menambahkan
lagu-lagu sehingga bermunculan wazan-wazan yang kemudian desebut dengan syair.
Sedangakan menurut Thaha husein seorang kritikus
sastra arab, bahwa syair lebih dulu hadir daripada prosa. Beliau beranggapan bahwa
syair terikat dengan rasa sastra dan imajinasi yang tinggi.
Sejumlah
peneliti sastra arab berusaha merumuskan sebab-sebab munculnya syair:
a. Syair muncul mengikuti pola yang diambil
dari irama kaki unta ketika menghentakkan kakinya ke tanah. Irama hetakan kaki
unta tersebut kemudian melahirkan banyak wazan-wazan syair.
b. Pendapat kedua menyatakan bahwa
pola-pola syair arab yang pertama adalah saj’un yang kemudian berkembang
menjadi rajaz, berkembang lagi menjadi bahar dan pola-pola yang lain.
c. Pola-pola syair arab itu mengacu pada
lagu-lagu yang sering dinyanyikan di padang pasir. Potongan lagu-lagu padang
pasir tersebut kemudian dikembangkan
menjadi syair yang berpola.
Pada masyarakat arab jahiliyah, tradisi penyampaian
karya sastra dilakukan secara lisan dan sangat mengandalkan kekuatan hapalan
seorang penyair. Sejumlah syarat dalam penyampaian syair secara lisan, yaitu:
a. At-tamatstsul, yaitu memberikan contoh
pengungkapan karya sastra dengan susunan yang baik.
b. Ad-diqqah, yaitu sifat ketelitian dalam penyampaian
karya sastra.
c. Al-ada’, al-sadiid, yaitu penyampaian
yan benar dengan meberikan penjelasan tentang kata-kata asing dan penggunaan
gaya bahasa dalam sastra.
Adapun
tujuan dari penyampaian dan periwayatan karya sastra yaitu:
1. Karya sastra merupakan pangkal atau
rujukan periwayatan ilmu pengetahuan.
2. Karya sastra merupakan produk budaya
suatu masyarakat.
Riwayat
sastra berfungsi untuk:
1. Menghindari pembengkakan riwayat yang
mengakibatkan bermunculannya informasi-informasi palsu
2. Mengetahui penjelasan dan maksud yang
terkandung dalam karya satra.
B. RUANG LINGKUP DAN KAJIAN SEJARAH SASTRA
ARAB
Berdasarkan atas objek pengkajiannya, sejarah sastra
arab mempunyai ruang lingkup dapat
dibedakan menjadi. :
1. Sastra-sastra kronologis, yaitu sejarah sastra yang mengkaji
karya-karya sastra berdasarkan periodisasi atau babakan waktu tertentu.
2.
Sejarah genre
yaitu sejarah sastra yang mengkaji perkembangan karya-karya sastra, seperti
puisi dan prosa. Kajian tersebut dititikberatkan pada proses kelahirannya, dan pengaruh-pengaruh
yang menyertainya.
3.
Sejarah sastra komparatif, yaitu sejarah sastra yang mengkaji dan
membandingkan beberapa karya sastra pada masa lalu, pertengahan dan masa kini.
Aspek-asoek yang dibandingkan meliputi bebrapa hal, diantaranya: aspek bahasanya,
estetiknya, latar belakangnya, atau semua aspek yang menyertai karya tersebut
(Fananie dalam Muzakki, 2006:61).
Prosa dan puisi sastra arab ini
memilki perubahan setiap masanya dari masa jahiliyah hingga masa modern dengan
berbagai tokoh dan karya-karyanya.
Menurut
Atmazaki(dalam muzakki, 2006: 25) ruang lingkup ilmu sastra meliputi:
a. Teori sastra
Teori sastra adalah bagian ilmu
sastra yang membicarakan pengertian-pengertian dasar tentang sastra,
unsur-unsur pembangun karya sastra, macam-macam sastra, perkembangan, dan
kerangka pemikiran para ahli sastra tentang sastra. Teori sastra bergerak pada
empat paradigma yaitu penulis (pengarang), karya sastra (teks), pembaca, dan
kenyataa(semesta).
b. Sejarah sastra
Sejarah sastra adalah ilmu
yang mempelajari deskripsi kronologis sesuai perjalanan zaman yang terhimpun
dalam buku-buku, tercatat dalam lembaran-lembaran, dan yang terpahat dalam
batu-batu prasasti, yang mengungkapkan perasaan (emosi), ide, pengajaran
tentang suatu ilmu atau seni, pengabdian suatu cerita, suatu realitas, termasuk
di dalamnya penyebutan orang-orang yang muncul dan terkenal (terkemuka) dari
kalangan para ilmuan, para filosuf, dan para pengarang, serta menjelaskan
referensi yang mereka gunakan, aliran-aliran yang mereka anut, dan posisi
mereka dalam bidang seni yang digeluti, yang semua itu akan menunjukkan
kemajuan atau kemunduran dari semua ilmu pengetahuan.
c. Kritik sastra
Kritik sastra adalah ilmu
sastra yang berusaha menyelidiki karya sastra dengan langsung menganalisis
memberi pertimbangan baik-buruknya karya sastra,bernilai seni atau tidaknya.
C. PERMASALAHAN SEPUTAR PERIODISASI SASTRA
ARAB
Pada umumnya, periodesasi kesusastraan dibagi sesuai dengan
perubahan politik. Sastra dianggap sangat tergantung pada revolusi sosial atau
politik suatu negara dan permasalahan menentukan periode diberikan pada
sejarawan politik dan sosial, dan pembagian sejarah yang ditentukan oleh
mereka itu biasanya diterima begitu saja tanpa dipertanyakan lagi
(Wellek, 1989:354). Penentuan mulainya atau berakhirnya masa setiap periodesasi
hanyalah perkiraan, tidak dapat ditentukan dengan pasti, dan biasanya untuk
mengetahui perubahan dalam sastra itu biasanya akibat perubahan sosial dan
politik (Jami'at, 1993:18). Di bawah ini akan dipaparkan bentuk penulisan
periodesasi yang dilakukan oleh para ahli kesusastraan Arab, antara lain:
1. Hana
al-Fakhuriyyah membaginya ke dalam lima periodesasi, yaitu:
a. Periode
Jahiliyyah, perkembangan kesusastraan Arab pada masa ini dibagi atas dua
bagian, yaitu masa sebelum abad ke-5, dan masa sesudah abad ke-5 sampai dengan
Hijrahnya Nabi Muhammad SAW ke Madinah (1 H/622 M).
b. Periode
Islam, perkembangan kesusastraan Arab pada masa ini berlangsung sejak tahun 1
H/622 M hinggga 132 H/750 M, yang meliputi: masa Nabi Muhammad SAW dan Khalifah
ar-Rasyidin (1-40 H/662-661 M), dan masa Bani Umayyah (41-132 H/661-750 M).
c. Periode
Abbasiyah, perkembangan kesusastraan Arab pada masa ini berlangsung sejak 132
H/750 M sampai 656 H/1258 M.
d. Periode
kemunduran kesusastraan Arab (656-1213 H/1258-1798 M), periode ini di mulai
sejak Baghdad jatuh ke tangan Hulagu Khan, pemimpin bangsa Mongol, pada tahun
1258 M, sampai Mesir dikuasai oleh Muhammad Ali Pasya (1220 H/1805 M).
e. Periode
kebangkitan kembali kesusastraan Arab; periode kebangkitan ini dimulai dari
masa pemerintahan Ali Pasya (1220 H/1805 M) hingga masa sekarang.
2. Muhammad
Sa'id dan Ahmad Kahil (1953: 5-6) membagi periodesasi kesusastraan Arab ke
dalam enam periode sebagai berikut:
a. Periode
Jahiliyyah, dimulai sekitar satu tengah abad sebelum kedatangan Islam sekitar
dan berakhir sampai kedatangan Islam.
b. Periode
permulaan Islam (shadrul Islam); dimulai sejak kedatangan Islam dan berakhir
sampai kejatuhan Daulah Umayyah tahun 132 H.
c. Periode
Abbasiyah I, dimulai sejak berdirinya Daulah Abbasiyah tahun 132 H dan berakhir
sampai banyak berdirinya daulah-daulah atau negara-negara bagian pada tahun 334
H.
d. Periode
Abbasiyah II, dimulai sejak berdirinya daulah-daulah dalam pemerintahan
Abbasiyah dan berakhir dengan jatuhnya Baghdad di tangan bangsa Tartar atau
Mongol pada tahun 656 H.
e. Periode
Turki, dimulai sejak jatuhnya Baghdad di tangan bangsa Mongol dan berakhir
dengan datangnya kebangkitan modern sekitar tahun 1230 H.
f. Periode
Modern, dimulai sejak datangnya kebangkitan modern sampai sekarang.
3. Ahmad
Al-Iskandari dan Mustafa Anani dalam Al-Wasit Al-Adab
Al-Arobiyah Wa Tarikhihi (1916:10) membagi periodesasi kesusastraan Arab ke
dalam lima periode, yaitu:
a. Periode
Jahiliyah,
periode ini berakhir dengan datangnya agama Islam, dan rentang waktunya sekitar
150 tahun.
b. Periode
permulaan Islam atau shadrul Islam, di dalamnya termasuk juga periode Bani Umayyah, yakni
dimulai dengan datangnya Islam dan berakhir dengan berdirinya Daulah Bani Abbas
pada tahun 132 H.
c. Periode
Bani Abbas,
dimulai dengan berdirinya dinasti mereka dan berakhir dengan jatuhnya Bagdad di
tangan bangsa Tartar pada tahun 656 H.
d. Periode
dinasti-dinasti yang berada di bawah kekuasaan orang-orang Turki, di mulai dengan jatuhnya Baghdad
dan berakhir pada permulaan masa Arab modern.
e. Periode
Modern,
dimulai pada awal abad ke-19 Masehi dan berlangsung sampai sekarang ini.
4. Jami’at Imam
Muhammad bin Su’ud al-Islamiyah (dalam Muzakki, 2006:62), sejarah sastra arab
dibagi menjadi enam periode, yaitu:
a.
Zaman Jahiliyyah, dimulai dari satu
setengah atau dua abad sebelum Islam sampai munculnya Islam.
b.
Zaman Permulaan Islam, dimulai dari
datangnya Islam sampai berakhirnya masa Khulafa ar-rasyidin, yaitu tahon 40 H.
c.
Zaman Bani Umayyah, mulai dari
berdirinya bani Umayyah (40H) sampai kekuasaannya berakhir (132H).
d.
Zaman Bani Abbasiyyah, mulai dari
berdirinya bani Abbasiyyah (132) sampai Baghdad runtuh akibat serangan Mongol
(156H).
e.
Zaman Pertengahan, zaman ini meliputi
(a) zaman Mamluk danTurki Utsmani (656H) sampai berakhirnya pemerintahan
TurkiUtsmani pada permulaan abad 13H, dan (b) munculnya gerakan reformasi di
negara Arab.
f.
Zaman Modern, mulai abad 13H sampai
sekarang.
5. Menurut
beberapa ahli sejarah dan sastra telah membagi periodisasi kasusastraan Arab
dalam enam zaman yakni:
a.
Zaman Jahiliyyah, dimulai sekitar 200
atau 500 abad sebelum permulaan Islam dan berakhir sampai datangnya agama
Islam.
b.
Zaman Permulaan Islam, pada masa
munculnya agama Islam(di Mekkah), dan berakhirnya masa Khulaf ar-Rasyidin pada
40 H.
c.
Zaman Umawiyah, dimulai dengan berdirinya berdirinya Daulah
Umawiyah tahun 40 H. Dan berakhirnya dengan jatuhnya dinasti ini pada tahun 132
H.
d.
Zaman Abbasiyyah, dimulai dari dengan
berdirinya Daulah Abassiyah tahun 132H dan berakhir dengan penyerbuan Mongolia
ke negeri Baghdad tahun 656 H.
e.
Periode Pertengahan, masa ini meliputi
dua dinasti, yaitu Dinasti Mamluki da Utsmani. Dimulai tahun 656 H dan berakhir
dengan berakhirnya hukum Utsmani di negeri-negeri Arab pada permulaan abad 13
H, dan munculnya gerakan-gerakan perbaikan di sejumlah negeri Arab.
f.
Periode Modern, dimulai dengan
munculnya gerakan-gerakan perbaikan di sejumlah negeri Arab, dan bersamaan
dengan permulaan abad 13 H (1900 Masehi) hingga saat ini.
6. Gibb (dalam
Sutiasumarga, 2001:5) telah membagi zaman sastra Arab menjadi:
a.
The Heroic Age (Zaman Heroik), tahun
500-622
b.
The Age of Expansion(Zaman Ekspansi),
tahun 622-750
c.
The Golden Age (Zaman Keemasan), tahun
750-1055
d.
The Silver Age (Zaman Perak), tahun
1055-1258
e.
The Age of Mamluk, tahun 1258-1800.
7. Akhmad Iskandari,
Mustafa Inani dan Carl Brockelmann, sejarah kasusastraan Arab terbagi menjadi
lima masa:
a.
Masa Jahiliyyah, sekitar 150 tahun
sebelum Islam datang hinggan datangnya Islam.
b.
Masa Permulaan Islam, mencakup masa
Naabi Muhammad SAW, khlula ar- Rasyidin, dan Bani Umayyah. Dimulai sejak
datangnya Islam dan berakhir pada berdirinya Daulah Abbasiyah.
c.
Masa Abbasiyyah, sejak berdirinya
Daulah Abbasiyah dan diakhiri dengan jatuhnya Baghdad kedalam kekuatan Tartar
(656 H).
d.
Masa Kekuatan Turki, disebut juga dengan
masa kemunduran Sastra Arab, di mulai sejak jatuhnya bAghdad dan diakhiri
dengan permulaan masa Modern.
e.
Masa Modern, masa ini dimulai pada
permulaan abad 19 sampai sekarang.
Adanya
Perbedaan istilah dalam penulisan periodesasi kesusastraan Arab seperti dua
contoh di atas, merupakan suatu hal yang wajar, seperti yang dikemukakan Teeuw
(1988: 311-317) bahwa perbedaan itu disebabkan empat pendekatan utama, yaitu:
v Mengacu
pada perkembangan sejarah umum, politik atau budaya.
v Mengacu
pada karya atau tokoh agung atau gabungan dari kedua hal tersebut.
v Mengacu
pada motif atau tema yang terdapat dalam karya sepanjang zaman.
v Mengacu
pada asal-usul karya sastra.
Untuk mempermudahkan dalam
mempelajari kasustraan Arab, para sejarawan mengelompokkan menjadi tiga periode
yaitu :
1.
Periode klasik yang mencakup masa
jahiliyah, masa permulaan Islam dan masa Bani Umayyah,
2.
Periode pertengahan yang mencakup
masa Bani Abbas dan kekuasaan Turki,
3.
Periode modern mulai pertengahan
abad ke-19 sampai sekarang (Muzakki, 2006: 60-63).
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Sejarah sastra Arab adalah suatu ilmu yang membahas mengenai
keadaan bahasa serta sastra seperti puisi dan prosa yang diciptakan oleh
anak-anak pengguna bahasa itu dalam berbagai masa, sebab-sebab kemajuan dan
kemudurannya, serta kehancuran yang mengancam kedua produk sastra tersebut,
serta mengalihkan perhatiannya terhadap para tokoh terkemuka dari kalangan
penulis dan ahli bahasa, serta melakukan kritik terhadap karya-karya mereka,
dan menjelaskan pengaruh mereka dalam ide, penciptaan, dan gaya bahasa (uslub).
Karya satra arab dibedakan menjadi dua genre, yaitu puisi (الشعر), dan prosa (النشر).
Berdasarkan atas
objek pengkajiannya, sejarah sastra arab mempunyai ruang lingkup dapat dibedakan menjadi sastra-sastra kronologis, sejarah
genre, sejarah
sastra komparatif. Menurut Atmazaki(dalam muzakki,
2006: 25) ruang lingkup ilmu sastra meliputi: teori sastra, sejarah sastra, dan kritik sastra.
Permasalahan
seputar periodisasi sastra Arab ini dipaparkan oleh kasusastraan Arab yaitu Hana
al-Fakhuriyyah, Muhammad Sa'id dan Ahmad Kahil, Ahmad Al-Iskandari dan Mustafa
Anani, Jami’at Imam Muhammad bin Su’ud al-Islamiyah, Menurut beberapa ahli
sejarah, Gibb, dan Akhmad Iskandari, Mustafa Inani dan Carl Brockelmann.
DAFTAR PUSTAKA
Irawati, Retno Purnama. 2013. Mengenal
Sejarah Sastra Arab. Semarang. Ega Acitya
Irawati, Retno Purnama dan Siminto.
2009. Pengantar Memahami Sastra. Semarang. ISBN